Manjiw.com – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, masih menggantung hingga delapan tahun berlalu. Meski demikian, polisi masih terus berupaya mengejar tiga pelaku yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kisah tragis kematian Vina kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada tahun 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Terungkap dari Semangat Vina”.
Baca Juga: Gerhana Matahari Total 8 April 2024
Vina, yang merupakan penduduk Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau yang akrab disapa Eki, tewas dikeroyok oleh sekelompok geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada Sabtu, 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum akhirnya meninggal dunia, Vina mengalami pemerkosaan oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad Vina dan Eki ditemukan keesokan harinya, pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Dari total 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, polisi telah berhasil menangkap delapan di antaranya. Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21), yang semuanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.
Baca Juga: Telur dan Jumat Agung : Adakah Hubungan Tersembunyi di Baliknya?
Namun, tiga pelaku lainnya masih buron. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Dalam upaya penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah mengultimatum ketiga pelaku tersebut untuk menyerahkan diri. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas jika ketiganya tidak menyerahkan diri.
Sementara itu, polisi terus memantau keluarga ketiga pelaku yang masih buron. Jules Abraham mengatakan bahwa polisi terus berupaya menggali informasi terkait status dan keberadaan ketiganya.
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar : Seribu Bulan dalam Satu Malam!
“Kami terus mengikuti jejak ketiga DPO ini dengan melakukan penyelidikan intensif di Polres Cirebon kota dan Polda Jabar,” ujarnya.